Kemendagri Minta Revisi Usulan Rotasi Mutasi Pemkot, Sekkot Bilang Begini

Sekda kota Makassar, M Ansar bersama Pj Walikota Makassar M Iqbal S Suhaeb.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan meminta terhadap usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar perihal rotasi mutasi pejabat lingkup kota makassar beberapa bulan lalu direvisi.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Kota (Sekkot) Makassar, Muh Ansar saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (4/3/2020).

Bacaan Lainnya

Muh Ansar mengatakan, Kemendagri meminta kepada pemkot Makassar, untuk tidak melakukan pergeseran jabatan melainkan pengisian jabatan yang lowong.

“Ada yang harus diperbaiki. Yang harus dipedomani adalah tidak boleh ada pergeseran, yang boleh adalah mengisi jabatan yang lowong Jadi bukan ditolak,” ujar Ansar.

Saaat ini kata Muh Ansar, pihak pemkot akan mengusulkan pengisian jabatan yang lowong baik dari Pelaksana Tugas (Plt), ataupun jabatan yang kosong. Pasalnya terdapat puluhan jabatan yang kosong baik eselon II maupun ditingkat kelurahan.

Meski demikian disebutkan Ansar, tidak semua jabatan akan diisi. Ini disebabkan, pihaknya memprioritaskan jabatan yang urgen.

“Iya. Jabatan yang lowong. Baik Pelaksana Tugas (Plt) maupun di kelurahan. Kan banyak jabatan yang lowong. Termasuk di kelurahan juga. Tapikan tidak harus kita isi semua. Kita melihat juga mana yang urgent,” bebernya.

(andi)
red: gun

Pos terkait