Setelah PKB, Deng Ical Dapat Surat Tugas PKS Bertarung di Pilwakot Makassar

Syamsu Rizal.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Bakal Calon Wali Kota Makassar Syamsu Rizal (Deng Ical) dikabarkan mengantongi surat tugas rekomendasi dari Partai Keadlan Sejahtera (PKS) untuk bertarung di Pilkada Makassar 2020.

Diketahui sebelunya, Wakil Wali Kota Makassar 2013-2018 itu telah mendapatlan surat yang sama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bacaan Lainnya

Kabar perihal surat tugas untuk Deng Ical itu dibenarkan oleh Ketua DPD PKS Kota Makassar Anwar Farukh, Kamis (5/3/2020).

“Jadi rekomendasi surat tugas akan diberikan kepada Deng Ical,” ungkap Anwar Farukh.

Anwar Farukh membeberkan, DPD telah mengirimkan 9 nama ke DPP. Hasinya, DPP memilih Deng Ical untuk mengantongi Surat Tugas partai yang dulunya bernama Partai Keadilan (PK) itu.

(gun)
red: gun

Pos terkait