INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jelang akhir masa jabatan Iqbal S Suhaeb sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Makassar mencuat sejulah polemik, salah satunya di internal DPRD Makassar.
Fraksi Golkar, Gerindra, hingga PKS turut memberikan komentar yang berbeda perihal masa jabatan PJ Wali Kota Makassar.
Polemik ini makin menguat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran bernomor: 800/1941/OTDA tentang Penundaan Sementara Usulan Pergantian Pejabat di Lingkup Pemerintahan Antar Daerah.
Fraksi Golkar dan Gerindra kompak tidak setuju perpanjangan masa jabatan yang tengah dipegang oleh Iqbal Suhaeb tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir dengan tegas ia meminta kepada Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah (NA) untuk tidak memperpanjang SK jabatan Iqbal Suhaeb.
“Fraksi Golkar mendesak gubernur untuk mengganti Pj. Harus diganti setelah habis masa jabatanya tanggl 13 Mei. Itumi saya nyatakan mosi tidak percaya,” tegas Wahab, Rabu (29/4/2020).
Hampir senada muncul dari fraksi Gerindra, Kasrudi. Menurutnya, kinerja Pj walikota adalah faktor utama yang dianggap tidak efektif saat ini, termasuk kurangnya sinergitas antar legislatif dan eksekutif.
“Saya melihat DPRD dengan Pj ini terpisah, tidak ada sinergitas. Kondisi sangat tidak baik jika SK-nya dilanjutkan sampai ada devinitif. Paling tidak ada komunikasi yang bagus. Ini saja Perwali PSBB tidak ada komunikasi,” tegas Kasrudi.
Berbeda dengan Golkar dan Gerindra, PKS justru memilih hal lain. Ketua Fraksi PKS, Andi Hadi berpendapat,
pergantian Pj Walikota Makassar bukanlah hal yang urgen di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Fraksi PKS fleksibel saja. Sama dengan pilkada, kita mengesampingkan karena kita fokus di Covid ini. Terkait adanya edaran Kemedagri, kami ikut dengan keputusan itu. Biarkan saja selesai dulu ini (Covid-19). Gubernur juga sudah mengambil langkah-langkah yang baik. Kalau kami dari PKS tentu akan evaluasi dari LKPJ,” singkatnya.
(Andi)
red: gun





