INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Seorang oknum wartawan media online di Kabupaten Gowa dilapor ke Polres Gowa, Ahad (10/5/2020) gegara berita tanpa konfirmasi.
Pelapornya adalah Winda Widiarti, seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari bertugas sebagai staf di kantor Desa Panciro, kabupate Gowa, Sulawesi Selatan.
Laporan tersebut bukan tanpa alasan. Berawal ketika oknum wartawan berinisial SP menulis sebuah berita terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan covid-19 senilai Rp 600 ribu. Winda yang juga anak kandung Sekretaris Desa (Sekdes) Panciro, Abd Rahman dituding sebagai penerima.
Masih dalam berita tersebut, Winda dituding jika BST itu dipakai untuk kebutuhan pribadi dan tidak disalurkan kepada warga yang lebih membutuhkan. Oleh sang ayah, berita tersebut dianggap sepihak karena tanpa konfirmasi. Merasa dirugikan dengan pemberitaan itu sang oknum wartawan itu pun dipolisikan.
Namun SP menganggap, pemberitaan yang ia buat telah benar dan melalui proses klarifikasi kepada Winda maupun ayahnya yang juga Sekdes Panciro. Namun konfirmasinya tidak direspons.
“Ada sumber meminta kepada saya untuk diberitakan. Anak dari anak pak Sekdes ini menerima BST. Itu yang saya mau tahu. Tapi tidak ada respons,” kata SP di ruang penyidik Polres Gowa, Ahad (10/5/2020).
Oknum wartawan dan pihak Sekdes tersebut sempat dipertemukan di ruang penyidik untuk dimediasi. Namun Abd Rahman terlanjur marah. Dia dan anaknya bersikukuh mempidanakan SP. Laporan polisinya bernomor STTLP/397/V/2020/SULSEL/RES GOWA/SPKT
Menurut Rahman, informasi yang diperoleh SP soal BST, masih harus diverifikasi dan belum layak diberitakan. Apalagi menyebut anaknya telah menerima BST.
“Saya juga belum tahu, apakah bantuan dari pemerintah ada atau tidak. Bahkan sudah banyak warga saya yang bertanya soal bantuan itu, namun belum ada apa-apa. Kenapa tiba-tiba SP memberitakan tanpa konfirmasi kepada saya. Harusnya dia datang ke kantor,” jelas Rahman kepada wartawan usai melapor ke SPKT Polres Gowa.
Sementara itu SP dengan tegas mengatakan siap berhadapan dengan hukum, karena berita yang dia buat sudah sesuai kode etik jurnalistik.(riel)





