Pelayanan BNI BTP Mengecewakan, Teller tak Kuasai Perangkat, Malah Nasabah Dituding Salah Masukan PIN

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Pelayanan di kantor BNI (Bank Negara Indonesia) Cabang BTP (Bumi Tamalanrea Permai) mengecewakan. Pasalnya seorang nasabah dirugikan akibat bobroknya kualitas SDM di kantor itu, Senin (4/5/2020) siang.

Kronologisnya berawal saat James,  salah satu nasabah mendatangi kantor BNI Cabang BTP. Saat itu ia hendak melakukan transaksi penarikan sejumlah dana. Saat sudah berada di kantor BNI Cabang BTP dan mendapatkan giliran antrian di loket teller, pengusaha konstruksi dan pimpinan salah satu media online ini kemudian menyerahkan blanko penarikan bersama buku tabungan, kartu ATM dan KTP kepada Dian Fitri, salah satu petugas teller.

Petugas teller itu selanjutnya memproses administrasi transaksi penarikan di perangkat komputernya. Selanjutnya  ia menggesekkan kartu ATM ke mesin gesek. Lalu  meminta nasabah memasukkan nomor pin. Namun ketika nomor pin sudah dimasukkan, petugas teler menuding nasabah salah memasukkan nomor pin.

James ngotot pin yang dimasukkan sudah benar. Akhirnya petugas teller mengulang menggesek lagi dan meminta nasabah kembali memasukkan nomor pin. Lagi-lagi petugas teller menyampaikan salah masukkan nomor pin. Begitu seterusnya sampai 3 kali, tapi tetap saja petugas teller ngeyel kalau nomor pin yang dimasukkan James salah.

Sejurus kemudian petugas teller menyampaikan ATM sang nasabah terblokir. Ketegangan antara nasabah dan petugas teller tak terelakan. Apalagi petugas teller tetap ngotot menuding nasabah memasukkan nomor pin. Bahkan menyuruh nasabah mencoba menguji kebenaran nomor pin lewat proses transaksi di mesin ATM.

Nasabah pun mengikuti petunjuk petugas teller. Bergegas ia menuju mesin ATM yang ada di pekarangan kantor BNI Cabang BTP. Namun setelah dicoba di mesin ATM, ternyata proses transaksi ditolak dengan keterangan kartu sudah terblokir.

Atas petunjuk salah seorang karyawan BNI cabang lainnya, nasabah lalu kembali harus antri di loket Customer Service (CS). Setelah cukup lama antri dan tiba giliran dilayani di salah satu meja petugas CS, nasabah mengemukakan permasalahan yang dialami dengan menyerahkan lagi buku tabungan, kartu ATM dan KTP.

Setelah mengisi lembaran blanko dan memasukkan lagi nomor pin ke mesin gesek, proses pembukaan blokir akhirnya selesai. Namun sang nasabah tetap dituding salah memasukkan pin ketika melakukan transaksi di loket teller sehingga terjadi pemblokiran.

Usai dari meja CS, nasabah kembali ke loket teller yang ditempati Dian Fitri. Buku tabungan, kartu ATM dan KTP, diserahkan. Petugas teller langsung memproses transaksi di komputernya dan melakukan penggesekan kartu ATM serta meminta nasabah memasukkan nomor pin. Tapi lagi-lagi petugas teller tersebut menyatakan salah nomor pin yang dimasukkan.

Dian Fitri selanjutnya berpindah ke komputer loket sebelahnya dan mencoba memproses transaksi serta menggesek kartu ATM kemudian meminta lagi nasabah memasukkan nomor pin. Lagi-lagi hasilnya sama.

Petugas teller itu kembali berpindah ke komputer di loket lainnya. Ia kembali mencoba memproses transaksi. Tapi hasilnya tetap sama. Hal ini membuat nasabah naik pitam.

James dengan sedikit emosi melontarkan dugaan yang meragukan kualitas dan kemampuan Dian Fitri mengoperasionalkan perangkat teknologi komputer yang ada di meja kerjanya.

Dian Fitri lalu kembali ke komputernya dan kembali mencoba memproses. Kali ini ia dituntun seorang petugas teller lainnya disaksikan seorang karyawan perempuan.

Alhasil, setelah nasabah untuk kesekian kalinya memasukkan nomor pin yang sama dimasukkan sejak awal sebelum kartu ATM terblokir, proses transaksi berhasil.

Usai menerima dana yang ditarik, sekitar pukul 15.30 Wita Dian bergegas meninggalkan teller tanpa sedikitpun merasa bersalah. Bahkan kata maaf pun tidak.

Padahal nasabah yang sudah sekitar 2 jam berada di kantor BNI Cabang BTP telah dirugikan dengan tudingan yang terkesan seolah-olah nasabah lupa nomor pin atau pernah mengganti nomor pin.

Kerugian lainnya, nasabah harus terbuang waktunya hanya untuk antrian dan bolak-balik dari loket teller ke mesin ATM kemudian proses administrasi pembukaan blokir di meja CS. Fatalnya lagi, nasabah harus menerima makian dari salah satu mitra kerjanya karena tidak menepati janji pembayaran paling lambat pukul 15.00 Wita.

Ditemui awak media ini sepulangnya dari kantor BNI Cabang BTP, James meminta perhatian pihak direksi Bank BNI untuk lebih memaksimalkan pelayanan dengan meningkatkan kualitas SDM karyawannya dalam menguasai perangkat teknologi sehingga tidak merugikan nasabah.

“Saya benar-benar kecewa dengan pelayanan pihak BNI. Saya dirugikan bukan hanya soal pelayanan di kantor BNI Cabang BTP, tapi juga soal keikutsertaan saya di program investasi dan asuransi BNI Life Maksima yang sudah berjalan sekitar 7 tahun lebih, namun dana yang saya masukkan sebesar Rp.100 juta sejak 2013 terus menyusut hingga sekarang ini. Kalo saja dana itu saya masukkan ke tabungan atau deposito, jelas bunganya dan sudah pasti jumlahnya terus meningkat selama 7 tahun lebih,” tegas wartawan senior ini.(riel)

Pos terkait