INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pernyataan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahwa toko bisa buka saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di kota Makassar, menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Nurdin kepada sejumlah wartawan pada Kamis (7/5/2020) lalu, jelang perpanjangan PSBB. Nurdin Abdullah menyampaikan pada perpanjangan PSBB toko-toko bisa tetap buka. Pertimbangannya, orang-orang perlu berbelanja menjelang lebaran.
Namun Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Indrajaya Saputra mengatakan, pernyataan Gubernur itu semata untuk menjaga rantai perdagangan di tengah pandemik. Dengan syarat, toko dan retail hanya melayani pesan antar atau pemesanan via online.
“Gubernur telah bersurat ke pemerintah kabupaten dan kota agar mengijinkan toko dan retail tetap buka, dengan menggunakan sistem pemesanan online atau pesan antar. Ini semata-mata agar rantai perdagangan tetap terjaga, dan ekonomi kita tidak terpuruk,” kata Indra dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Sabtu (9/5/2020).
Gubernur, menurut Indra, tidak bermaksud membela toko tertentu yang tetap beroperasi saat PSBB Makassar. Gubernur lanjut Indra hanya ingin ekonomi Sulsel tidak anjlok menghadapi pandemik.
‘’Jika semua toko ditutup total, ekonomi akan anjlok dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana-mana. Setiap toko itu punya perlakuan berbeda terhadap karyawannya. Ada yang digaji per hari, per minggu, ada juga per bulan. Kalau tokonya tutup, bagaimana nasib mereka,” ucap Indra.
Indra sekaligus meluruskan pernyataan Gubernur, yang dianggap berbicara secara umum, bukan hanya untuk satu toko saja.
“Tentu toko harus tetap beroperasi, dengan catatan ada SOP yang harus dipatuhi,” terang Indra.
PSBB di Makassar diperpanjang sejak Jumat (8/5/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan.(riel)





