INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengaku keberatan atas isu tuduhan kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang menganggap bahwa pelayanan kesehatan di era pandemi Covid ini sebagai lahan Bisnis.
“Segala protokol pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemic Covid-19 yang dilakukan oleh tenaga medis telah dilaksanakan berdasarkan aturan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Bulan Maret 2020,” ujarnya, saat jumpa pers, di kantor IDI, Jl. Topaz, Senin (8/6/2020).
Siswanto Wahab mengaku kecewa lantaran ujaran yang menuding seluruh Nakes memanfaatkan Covid-19 sebagai lahan bisnis. Ia pun mendesak kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku terhadap oknum yang memberikan ujaran fitnah itu.
“Kami keberatan dengan segala ujaran kebencian, fitnah serta ancaman kepada Tenaga Kesehatan dalam bentuk apapun. Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan sewenang wenang terhadap tenaga kesehatan,” sambungnya.
Ia juga miminta pemerintah, TNI, POLRI menjamin keamanan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan tugasnya baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di luar fasilitas pelayanan
kesehatan.
Selain itu Siswanto berujar, sebagai tenaga profesi kemanusiaan akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Terakhir, Siswanto berharap, masyarakat mendukung perjuangan seluruh tenaga kesehatan yang telah melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat pandemi seperti ini, kita mengharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu melawan Covid-19.
(andi)
red: gun





