INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Dua tahap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sudah lama berakhir. Sayangnya masih meninggalkan sejumlah persoalan. Salah satunya honor petugas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19.
Sejumlah petugas terdiri dari berbagai instansi pemerintah seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan hingga relawan mengaku belum menerima honor. Salah satu anggota Gugus Tugas Covid-19 Makassar yang pernah bertugas di cek point posko PSBB perbatasan kota Makassar dan Kabupaten Maros, membenarkan.
“Belumpi ada dibayar. Saya jaga sudah enam kali jaga. Satu kali jaga katanya Rp75.000,” jelas salah satu anggot tim gugus seperti dikutip Makasartoday.com, Selasa (9/6/2020).
Ia berharap agar honornya sebanyak Rp450.000 (diakumulasi, red) dapat segera dibayarkan mengingat kondisi ekonomi saat ini sangat sulit.
“Saya berharap secepatnya dibayarakan karena kebutuhan hidup juga banyak. Apalagi sekarang ekonomi susah,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi DPRD Makassar bidang Kesejahteraan Masyarakat, Irwan Djafar mengatakan jika kabar tersebut benar Pemeritah Kota (Pemkot) Makassar harus segera menyelesaikan masalah ini. Sebab apa yang mereka minta itu adalah haknya.
“Harus segera diselesaikan hak-hak mereka. Kalau bisa dipercepat. Apalagi mereka juga sudah bekerja melaksanakan kewajibannya. Dan itu tanggungjawab mereka sebagai petugas. Sekarang kewajiban Pemkot Makasar menyelesaikan tanggungjawabnya kepada petugas,” tegas Irwan Djafar.
Selain itu, anggota fraksi Partai Nasdem Makassar ini juga meminta agar insentif para tenaga medis yang belum terbayarkan hingga hari ini juga segera diselesaikan. Apalagi mereka adalah garda terdepan dalam penyelesaian masalah Covid-19.
“Mereka tidak boleh menunda karena mereka bekerja. Mereka adalah pahlawan covid. Harus diapresiasi dan hak mereka juga harusnya dibayar mahal karena rizikonya besar. Mereka itu bekerja keras. Tapi kalau tidak kan kasihan,” ucapnya.
Irmawati Sila anggota Komisi D bidang Kesra DPRD Makassar juga ikut prihatin. “Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota. Kasian mereka sudah bekerja keras namun usaha mereka tidak dihargai. Harusnya Pemkot beri apresiasi,” kartanya.
Apalagi, kata dia, PSBB dapat terselenggara dengan baik berkat kerja-kerja gugus tugas yang bertugas di setiap posko.
“Terselanggaranya penanganan covid ini, bagaimana menangani masyarakat itu bagian dari kerja mereka juga. Jadi saya sangat berharap pemkot segera membayarakan karena itu hasil kerigat mereka,” kuncinya.
Untuk diketahui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar telah menyetujui anggaran penanganan dan penaggulangan covid-19 masing-masing untuk BPBD Rp4 miliar, Dinkes Rp26 miliar, Dinsos tahap 1 Rp 42,468 miliar lebih, dan tahap 2 Rp 9,988 miliar lebih dan Polrestabes Makassar Rp830 juta lebih.(riel)





