INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menyoroti kinerja Kepala Desa Tupabiring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
Pasalnya, hingga memasuki Juni 2020, pemerintah desa Tupabiring belum melakukan pelaporan penggunaan anggaran tahun 2019 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Maros untuk dilakukan evaluasi.
Tidak hanya kepala desa, tetapi juga merambat kepada Badan Pemusyaratan Desa (BPD) desa Tupabiring yang dianggap melakukan kongkalikong.
Sebab, menurut HPPMI Maros, seharusnya BPD memposisikan diri sebagai pendamping dan npengawas. namun yang ada justru tampak sebaliknya alias melakukan pembiayaran.
Atas dasar itu, fingsionaris organsasi (HPPMI) Maros, mengecam kinerja Kades dan jajaran BPD Tupabiring.
Ketua HPPMI Maros Kecamatan Bontoa, Restu Hidayat mengatakan, transparansi adalah hal yang harus dilakukan seorang pemerintahan sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Transparansi dapat memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang penyelengaraan pemerintahan, tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban tentang hasil yang telah dicapai,” ujarnya, saat dihubungi oleh infosulsel.com, Rabu (17/6/2020).
Senada dengan itu dihubungi terpisah, Sekretaris Pimpinan Pusat HPPMI Maros, Syaiful Bahar mengungkapkan secara detail tentang beberapa dugaan penyalahgunaan jabatan dan banyaknya laporan yang masuk oleh warga.
“Ini menjadi pertanyaan serius. Ada apa Pemdes Tupabiring sampai sekarang belum melaporkan penggunaan anggaran tahun 2019 ke Dinas PMD. “Jangan sampai ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2019,” Syaiful Bahar.
“Dan pihak BPD Desa, juga seakan membiarkan dan tidak menindaklanjuti. Seharusnya BPD ini desak Kades kenapa sampai hari ini belum melaporkan pengelolaan keuangan desa tahun 2019. Ini kan lucu?,” terangnya.
Selain itu, Syaiful Bahar juga menyayangkan tindakan semena-mena oleh seorang Kades. Baru-baru ini, didapati banyak kejanggalan, dengan banyaknya masuk laporan warga kepada pemuda.
“Akhir-akhir ini, kami menerima aduan masyarakat sekitar tentang masalah yang ada di desa Tupabiring. Mulai dari pemecatan sepihak kepada imam desa sampai pemalsuan tandatangannya,” ungkapnya.
Selain itu, jajaran pengurus HPPMI Maros komisariat Kecamatan Bontoa dan Atas sokongan dari Pimpinan Pusat meminta kepada Pemdes Tupabiring untuk segera mengindahkan terkait laporan masyarakat.
Sebab, kata dia, dalam waktu dekat mereka akan melakukan tindakan peringatan. Bahkan tidak segan-segan kasus ini secepatnya akan dilaporkan kepada inspektorat dan kejaksaan.
Sementara, Kepala Desa Tupabiring, Mulyadi yang coba dikonfirmasi oleh wartawan infosulsel, tidak memberikan tanggap. Crew infosulsel.com telah mencoba mengkonfirmasi kasus ini via chat dan panggilan, namun tidak membuahkan hasil.
(andi)
red: gun





