INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Keputusan KPU yang memaksakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 di 270 daerah di Indonesia disaat kondisi pandemi Covid-19 belum jelas, menuai pro-kontra.
Bagi pengamat politik dari Univesitas Hasanuddin, (Unhas) Jayadi Nas memaksakan Pilkada pada 9 Desember 2020 akan sangat berisiko.
Menurutnya, Pilkada adalah momentum untuk memilih pemimpin yang kuat, memiliki legitimasi yang tinggi dan pada akhirnya nanti setelah terpilih jadi pemimpin dapat mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Ia menekankan tiga poin yang harus dipertimbangkan jika pemerintah ngotot menggelar Pilkada Desember 2020.
‘‘Jangan sampai orang tidak mau ke TPS karena takut terpapar virus corona. Ini tentu akan berdampak terhadap tingkat partisipasi pemilih yang berkurang. Tentu juga akan berdampak terhadap kualitas Pemilu itu sendiri,” jelas Jayadi kepada INFOSULSEL.COM, Rabu (3/6/2020).
Ia juga menyebut saat pelaksanaan Pilkada belum menjamin telah ditemukannya vaksin covid-19 untuk mengobati virus corona.
‘’Harusnya lebih dikedepankan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan Pilkada,” imbau Jayadi.
Terkait kualitas Pemilu, Jayadi mengingatkan kepada KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu untuk menjamin seluruh tahapan berjalan dengan baik.
‘’Tidak sekedar seremoni dilaksanakan tahapan-tahapannya,” sambung mantan Ketua KPU Sulsel ini.
Persoalan lain menurut anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel menyangkut masalah tingkat partisipasi masyarakat.
‘’Masyakarat harus diberi ruang yang baik untuk ikut serta di dalam pilkada. Nah apakah pemerintah atau KPU bisa menjamin tingkat keselamatan masyarakat agar tidak terpapar virus corona? Itu yang harus dipikirkan, termasuk data pemilih,” tegas Jayadi.
Ia menekankan tentang harapan substansi dari pada Pemilu itu sendiri. Menurutnya, Pilkada adalah kedaulatan rakyat yang betul-betul bisa terejahwantahkan.
‘’Bukan sekedar formalitas. Karena itu saya sepakat dan sangat berharap Pilkada diundur tahun 2021. Itu harus dipertimbangkan. Karena jika dilaksanakan di tengah suasana seperti ini saya kira berat. Kita juga tidak bisa memaksa rakyat datang ke TPS,” katanya.
Bagi Jayadi, menunda Pilkada akan lebih bijak dari pada dipaksakan tapi mengandung risiko bagi mayarakat.
“Biarlah kita bersabar sedikit. Misalnya di undur bulan maret 2001. Saya kira itu lebih bijak,” kata Jayadi.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap dilaksanakan. Keputusan tersebut rencananya akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270. Rinciannya, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Salah satunya kota Makassar. Pemilihan ulang dilakukan setelah kotak kosong menang pada pemilihan walikota (Pilwali) 2018 lalu.(andi/riel)





