Pasar Maricayya Menuju Percontohan Kenormalan Baru Pasar Tradisional

Tirai plastik di antara pembeli dan pedagang.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pasar Maricaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi percontohan penerapan physical distancing (jaga jarak) di tengah pandemi Covid-19. Pedagang melayani pembeli dengan dibatasi tirai plastik.

“Kita juga sudah membuat satu contoh di pasar Maricaya. Ada plastik pemisah antara pembeli dengan pedagang. Kita baru coba satu pasar. Yang lain akan menyusul,” jelas Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Syaharuddin Ridwan, Sabtu (20/6/2020).

Bacaan Lainnya

Syaharuddin mengatakan, untuk ke depan, pemasangan plastik pemisah di lapak-lapak pedagang, akan dilakukan di 4 pasar induk di Kota Makassar, masing-masing Pasar Pa’baeng-Baeng Barat, Pasar Sambung Jawa, Pasar Sentral, dan Pasar Terong.

Ia menjelaskan, sosialisasi penerapan physical distancing di tengah wabah Corona masif dilakukan di pasar-pasar tradisional dan pasar-pasar darurat di Kota Makassar.

Menurut Syaharuddin, pasar-pasar darurat memiliki potensi besar tidak menerapkan physical distancing dibandingkan dengan pasar-pasar induk. Karena, di pasar-pasar darurat itu pada umumnya transaksi antara pembeli dan pedagang dilakukan sangat dekat. Sementara, di pasar-pasar induk sudah ada zonasi berupa lapak-lapak yang sudah tertata rapi.

Karena itu, kata Syaharuddin, pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, untuk menyosialisasikan kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan secara ketat saat di pasar.

“Tapi yang paling penting sebetulnya ada imbauan dari kelurahan dan kecamatan kepada masyarakat ketika ke pasar tradisional itu harus selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,” kata Syaharuddin.

Selain itu, kata Syaharuddin, sebanyak 100 petugas pasar sudah diterjunkan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke pasar-pasar di Kota Makassar. Mereka mengedukasi masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak aman.

Ia mengatakan, sebagai langkah konkret memperketat protokol kesehatan di pasar-pasar di Kota Makassar, maka pedagang yang tidak memakai masker dilarang berjualan.

Begitu juga dengan pembeli yang datang tanpa memakai masker, tidak diizinkan masuk berbelanja di pasar.

Langkah lain yang dilakukan PD Pasar Makassar Raya, adalah memasifikan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar di Kota Makassar selama bulan Juni dan bulan Juli.

Penyemprotan disinfektan di pasar-pasar di Kota Makassar dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu.

Terkecuali, untuk Pasar Terong yang disemprot disinfektan setiap hari. Itu ilakukan karena jumlah pedagang di Pasar Terong sangat banyak. Begitu juga dengan jumlah kunjungan di Pasar Terong Makassar yang terbilang tinggi.

“Tapi kalau di 18 pasar kita ini ada yang tinggi (corona) menurut data Dinkes, ya mungkin tiap hari kita minta. Pada saat tutup pasar disemprot,” kata Syaharuddin.(riel)

Pos terkait