Waduh! Wacana Tunda Pilkada Mencuat Lagi dalam Rapat DPR-Penyelenggara Pemilu

ILUSTRASI

INFOSULSEL.COM, – Wacana untuk menunda kembali penyelenggaran Pilkada  Serentak 2020 mencuat lagi. Sebelumnya, telah disepakati, Pilkada 2020 berlangsung pada 9 Desember 2020. Namun, kali ini justru diminta untuk ditunda lagi.

Dikutip dari Republika.ca.id, Jumat (26/6/2020), usulan penundaan lagi Pilkada Serentak ini mencuat saat Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu terkait rancangan anggaran tahun 2021, Kamis (25/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mempertanyakan keseriusan pemerintah menggelar Pilkada karena tambahan anggaran belum dicairkan.

“Jika itu (pencairan anggaran tidak juga, saya usul ke komisi II untuk ditunda dulu pilkada karena kayaknya main-main ini, enggak serius pemerintah,” ujar Johan.

Padahal, kata dia, pelaksanaan tahapan pilkada tidak bisa diundur dan harus sesuai jadwal yang ditentukan dalam Peraturan KPU (PKPU).

Sementara, KPU belum dapat melaksanakan tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pada 24 Juni, karena jajaran penyelenggara pilkada tidak memiliki anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).

Ia lantas meminta ketegasan Ketua KPU RI Arief Budiman terkait batas waktu seharusnya pemerintah mencairkan anggaran. Sehingga, Komisi II DPR dapat mendesak pemerintah untuk segera mencairkan anggaran tersebut sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu.

“Tidak bisa kemudian tanggal 15 belum cair diundur tanggal 24, belum cair juga diundur, tidak bisa begitu. Karena tahapan ini kan berlangsung, karena itu pastikan kepada kami kapan terkahir yang bisa diakomodir?,” tanya Johan kepada Arief.

red: gun

Pos terkait