Dari atas fly over, polisi mengejar demonstran hingga ke depan kampus Universitas Bosowa dan Universitas Muslim Indonesia. Polisi disebut terus menembakkan gas air mata hingga peserta aksi berhamburan.
Azis mengungkapkan, polisi berlaku represif terhadap para demonstran. Bentuknya berupa pemburuan, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, dan penyitaan barang pribadi. LBH mendapat laporan bahwa orang-orang yang ditangkap digiring ke Kantor Polrestabes Makassar.
“Tindakan kepolisian ini telah mengancam demokrasi dan menciderai kinerja Institusi Kepolisian. Tindakan tersebut diduga kuat telah melanggar prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berekspresi, dan aturan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ucap Azis.
Karena itu LBH Makassar mendesak kepolisian agar segera membebaskan seluruh peserta aksi yang masih ditahan. Polisi juga didesak agar tidak melakukan upaya penghalang-halangan pendapingan hukum terhadap mereka yang masih ditahan.
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Kompol Agus Khaerul mengatakan mereka yang diamankan di sekitar lokasi unjuk rasa diduga dalang kericuhan. Ia menyebut ada yang membawa badik dan diamankan di depan gedung DPRD.
Menurut Agus kepolisian masih mendalami keterlibatan para pengunjukrasa yang saat ini masih diamankan di Polrestabes Makassar.(riel)






