INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Makassar memadati gedung DPRD Makassar, Jumat (17/7/2020). Mereka meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk tidak diteruskan.
Menurutnya, permintaan untuk di cabutnya RUU HIP dari Prolegnas termasuk menolak berbagai upaya untuk meloloskan RUU HIP dengan mengganti nama menjadi RUU PIP.
Ketua DPD Pemuda Muhammadiyah Makassar, Awang Darmawan mengatakan, RUU HIP dapat berpotensi memunculkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali polimik dan perdebatan ideologis.
“Kami sepakat menolak dan meminta untuk tidak dilanjutkan pembahasan RUU HIP. Sebab, kita mengakhawatirkan kembalinya masa kelam orde baru,” ujarnya di ruang aspirasi DPRD Makassar, Jumat.
Ia juga menyebut ini akan mengancam satu kesatuan masyakarat terlebih di masa pandemi covid-19. Awang juga meminta, DPRD Makassar untuk menyurat ke DPR RI dan melampirkan sebagaimana tuntutan AMP Makassar tersebut.
“Kami meminta DPRD Makassar, untuk menyurat ke DPR RI, terkait yang menjadi tuntutan kami,” tegasnya.
Ketua fraksi PAN Makassar, Hamzah Hamid, salah satu yang menerima massa aksi mengaku, mengapresiasi pemuda Muhammadiyah yang hingga kini masih konsisten memperjuangkan keutuhan NKRI.
“Dari fraksi PAN DPRD Makassar mengapresiasi masih ada organisasi kemanusiaan yang besar di Indonoesia melihat kondisi saat ini,” ujar Ketua fraksi PAN DPRD Makassar itu.
“Fraksi PAN setuju dengan tuntutan massa aksi. Kami juga mengapresiasi yang tetap konsisten memperjuangkan NKRI,” tegasnya. (andi)





