INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– RA, salah satu yang diduga saksi saat pembunuhan Babinsa Kodam Jaya Serda Saputra ditangkap di Kecamatan Tanaberu, Bulukumba, Sulawesi Selatan, oleh anggota Resmob Polda Sulsel, Rabu (1/7/2020).
Penangkapan RA dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (Pol) Ibrahim Tompo.
“Benar ada penangkapan oleh Resmob Polda. Kami hanya melakukan pengembangan. Tersangka merupakan DPO Resor Metropolitan Jakarta Barat,’’ jelas Kombes Ibrahim seperti dilansir Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Saat peristiwa pembunuhan tersebut RA berada di lokasi kejadian. Pemuda berusai 32 tahun itu menyaksikan penikaman yang dilakukan oleh Letnan Dua RW terhadap Serda Saputra di Hotel Mercure Balavia.
Di hadapan polisi, RA mengatakan korban ditusuk oleh RW di bagian belakang satu kali dan di bagian dada karena emosi tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang di karantina di hotel tersebut.
RA, kata Ibrahim, memilih melarikan diri ke Bulukumba karena takut dan trauma atas peristiwa pembunuhan tersebut.
“Kami cuma interogasi ringan, dia membenarkan kalau saat kejadian dia bersama pelaku. Dia salah satu rekan pelaku. Terkait motif lain itu kewenangan penyidik di Jakarta,” ujar Ibrahim.
RA masih berada di Polda Sulsel. Ia akan dipulangkan ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Serda Saputra anggota Babinsa Tambora dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat tewas usai mengalami luka tusuk oleh orang yang tidak dikenal. Serda Saputra tertusuk saat menjalankan pengamanan lokasi karantina bagi pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia di Hotel Mercure Batavia, Tambora.
Saat sedang berjaga, Serda Saputra mendengar ada keributan di lingkungan hotel. Korban kemudian menghampiri lokasi dan bermakud hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan. Serda Saputra justru ditusuk. Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tidak tertolong.(*/riel)





