INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan aktifitas tambang pasir laut di perairan Sangkarang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut disampaikan Andi Januar Jaury Dharwis dalam siaran persnya Rabu (8/7/2020).
Legislator asal Fraksi Demokrat tersebut menilai aksi penolakan sejumlah elemen aktifis lingkungan dan mahasiswa terkait dugaan aktifitas tambang pasir laut di perairan Sangkarang menimbulkan beragam perspektif yang keliru.
“Kita tidak ingin terjadi inisiden di laut lepas jika belum terjadi klarifikasi oleh semua pihak saat RDP nanti,” tegasnya
Lembaga legislatif kata JJ, sapaannya harus hadir sebagai fungsi pengawasan dengan menerima aspirasi atas beberapa permasalahan masyarakat kepulauan yang terus menuai kontraversi.
“Salah satunya adalah kegiatan tambang pasir laut di perairan Kepulauan Sangkarang,’’ ujarnya.





