INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota DPR RI, Supriansa mengembalikan formulir pendaftarannya sebagai bakal calon ketua DPD I Sulsel di Sekretariat DPD Golkar, Jl. Bontolempangan, Selasa (21/7/2020).
Supriansa menyampaikan alasannya maju menjadi kandidat bakal calon karena mendapat surat persetujuan oleh DPP yang ditandatangani langsung oleh Erlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
“Sebagai orang baru, saya tidak bisa mendaftar seandainya tidak ada surat persetujuan DPP yang ditandatangani oleh pak Airlangga Hartarto dengan pak Sekjen,” ujarnya di kantor DPD I Golkar Sulsel, Selasa (21/7/2020).
Supriansa menegaskan dalam surat diskresi yang diberikan oleh DPP tersebut, mengisyaratkan dirinya untuk menjadi calon bukan sebagai bakal calon.
“Halnya adalah rekomendasi sebagai calon ketua DPD. Berarti saya direkomendasikan jadi calon bukan sebagai bakal calon,” urai dia.
“Inilah yang dia katakan orang ini di media itu yang sering dikatakan Diskresi itu, inilah suratnya. Yang ditanda tangani oleh ketua Umum 19 Juli 2020 yang ditujukan kepada Plt ketua DPD Golkar Sulsel,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk memenuhi syarat minimal 30 persen suara di DPD II, Supriansa lebih mengandalkan visi dan misi yang dimiliki sebagai alat jualnya dalam menggalang sebanyak-banyaknya.
“Dengan itu saya membuka diri selebar-lebarnya kepada pemilik suara untuk datang bergabung dengan saya kalau sepakat dengan visi saya untuk membesarkan partai Golkar kedepan,” ucap Supriansa yang juga mantan bupati Soppeng ini.
Sementara, soal komunikasi dengan pemilik suara partai ia belum ingin dibeberkan. Menurutnya, hal itu menyangkut rahasia serta menghormati demokrasi dalam berpartai.
“Karena ini menyangkut secret (rahasia), jangan dulu saya ungkap itu. Yang tentu saya memiliki komunikasi dengan mereka
Semuanya saya ajak, karena jauh lebih bagus klau sama-sama kita disni kalau sepakat dengan visi dan misi saya,” demikian dia yang juga anggota Mahkamah partai Golkar. (andi)





