Tak hanya itu, fraksi PAN juga mengkritisi realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai Rp 3,66 Triliun dari target Rp 4,05 Triliun.
Menurut fraksi PAN, pendapatan disusun berdasarkan perhitungan potensi dan dibangun dari asumsi yang rasional dengan mempertimbangkan variabel-variabel yang berpengaruh, baik internal maupun eksternal atau dengan menggunakan metode analisis SWOT.
“Dengan tidak tercapainya target pendapatan, sudah dipastikan bahwa beberapa program kegiatan yang sudah dibahas dan disepekati bersama untuk kebutuhan masyarakat kota Makassar, tidak terealisir,” cetusnya.
Selain itu, fraksi PAN juga menyoroti terkait realisasi belanja daerah yang dinilainya hanya sebatas retorika.
“Kalau bukan retorika, seharusnya pemerintah kota Makassar wajib menumbuhsuburkan UKM sebagai subyek, bukan obyek atau penonton,” tegas dia.(andi/riel)






