INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Penjabat (Pj) walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan akan komitmen soal transparansi penggunaan anggaran covid-19.
“Saya sudah meminta inspektorat untuk melakukan pengawasan. Penggunaan aggaran yang tertutup justru rawan diselewengkan. Sementara, pemerintah kota (Pemkot) Makassar telah diminta untuk transparan ke publik soal kondisi anggaran Covid-19,” kata Rudy Sabtu (4/7/2020).
Terkait transparansi pengggunaan nggaran Covid-19 menurut guru besar Fakultas Tehnik Unhas ini sudah ia sampaikan ke Inspektorat. Apalagi menurutnya transparansi keuangan diatur dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ttransparansi suatu keharusan untuk dilakukan. Sebab, jika pemerintah tertutup justru meningkatkan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi,” katanya.
“Saya minta sampaikan apa yang sudah kita pakai,” tuturnya.
Namun demikian, hingga saat ini Pemkot Makassar belum menginformasikan secara rinci laporan penggunaan anggaran Covid-19. (andi/riel)





