INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar tengah menggodok perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Parkir menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Hal tersebut dijelaskan Ketua Komisi B , Wiliam Lauren. Menurut anggota Fraksi PDI-P ini, penggodokan PD Parkir ini akan diputuskan pada pekan kedua September 2020 setelah Komisi B dan Bamus menyepakati usulan tersebut.
Menurut William, rencana perubahan status PD Parkir Kota Makassar sudah direstui. Apalagi, syarat-syaratnya sudah dipenuhi.
“Dari sisi persuratan dan untuk kesiapan semua, baru Parkir yang siap,” ungkap William saat ditemui di ruangan Komisi B DPRD Kota Makassar, Selasa (11/8/2020).
Terkait teknis perubahan tersebut, William mengatakan, akan dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang rencananya akan digelar pekan ini.
“Untuk penyelesaiannya bulan depan, mungkin pertengahan,” beber dia. (andi/riel)





