KPU Perketat Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Balon Walikota Makassar

Simulasi pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasar memastikan akan memperketat protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota untuk Pilwali 2020, pada 4 sampai 6 September mencegah munculnya klaster baru. Salah satunya membatasi jumlah massa dari para kandidat.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, jumlah yang diperkenankan untuk memasuki halaman hingga ruang pendaftaran maksimal 15 orang dengan wajib mengenakan pake masker dan kaos tangan. Lalu diperiksa menggunakan thermogun dan cuci tangan.

Bacaan Lainnya

“Di area halaman hingga ruang pendaftaran, kami terapkan protap covid. Termasuk dokumen yang dibawa dibungkus plastik dan disemprot disinfektan dan alat tulis wajib bawa sendiri-sendiri,” jelas Gun sapaannya, Kamis (27/8/2020).

Memasuki satu minggu jelang pendaftaran Pilkada serentak, khusus Makassar saat ini sudah ada empat bakal pasangan calon (paslon) yang telah menyampaikan secara resmi untuk mendaftar di hari pertama, yaitu pada hari Jumat (4/9/2020). Diantaranya, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH.

Menanggapi hal tersebut, Gun mengaku sulit untuk memenuhi permintaan bakal paslon, karena waktunya yang sangat berdempetan.

“Dengan keadaan seperti ini, tentu sulit mengabulkan jadwal yang diminta bakal pasangan calon karena waktunya yang sangat berdekatan,” ungkap dia.

Dengan begitu, KPU Makassar akan memutuskan dan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan bapaslon dengan nengacu pada bukti administrasi. Dalam hal ini surat yang lebih dahulu masuk akan jadi pertimbangan untuk didahulukan.

Sementara itu, dari hasil dua kali simulasi pendaftaran yang dilakukan, rata-rata waktu yang dibutuhkan di atas 2 jam.

“Belum termasuk waktu untuk melakukan sterilisasi ruangan setelah bapaslon pulang.
Dengan gambaran seperti ini, perlu rentang waktu yang cukup antara kepulangan satu bapaslon dengan kedatangan bapaslon lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, hasil koordinasi KPU Makassar dengan pihak keamanan, upaya untuk menghindarkan bertemun dua kelompok massa dari bapaslon yang berbeda, harus dimaksimalkan. Dengan rentang waktu pendaftaran yang berdekatan, kemungkinan untuk bertemunnya dua massa dari bapaslon yang berbeda sangat besar.

“KPU Makassar akan mengatur dan mengumumkan jadwal pendaftaran bapaslon pada rakor yang menghadirkan LO parpol, Kepolisian, TNI, Bawaslu, dan Satgas,” papar Gun. (andi/riel)

Pos terkait