INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – 13 Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diciduk polisi setelah gencar menuntut transparansi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kota Makassar.
Ke13 mahasiswa yang diketahui berasal dari HMI Koordinator Komisariat Tamalate tersebut diciduk atas tuduhan melakukan pengrusakan fasilitas kantor DPRD Makassar saat melakukan aksi beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, 13 tersangka kini sudah ditahan di Polrestabes Makassar terkait pengrusakan fasilitas kantor DPRD Makassar.
“Update kasus pengrusakan ruang rapat paripurna DPRD Kota, hasil gelar perkara dari 16 yang diamankan 13 orang ditetapkan jadi tersangka, 3 orang jadi saksi,” kata Agus, Kamis (3/9/2020).
Saat ini, kata Agus, ke13 mahasiswa tersebut sudah ditahan dengan status tersangka.
“13 orang yang ditetapkan tersangka telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan. Langkah penyidik selanjutnya merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU,” ucapnya Agus.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus membenarkan terkait tuduhan pengrusakan oleh mahasiswa yang diamankan tersebut.
Ia membeberkan, ada 16 orang mahasiswa yang kini ada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Makassar.
“Ada 16 orang yang diamankan, sementara dilakukan pemeriksaan. Di lokasi kejadian juga sementara dilakukan olah TKP,” tutur Supriyadi Idrus. (iksan)





