INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pasangan calon Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) mengaku tak mempersoalkan terkait laporan dugaan tindakan pelanggaran yang dialamatkan kepada dirinya. Bahkan, ia mengaku, langkah Bawaslu Kota Makassar sudah sesuai prosedur.
“Urusannya itu Bawaslu. Kita tidak pernah menyuruh. Mungkin ada orang yang terlibat di situ. Sudah cocok itu harus begitu prosedurnya. Di situ bisa diungkap. Orang kita kah, jangan sampai ada rekayasa,” terang Danny, Rabu (14/10)2020.
Sementara, Bawaslu Kota Makassar sudah melaporkan dugaan tindakan politik uang itu ke Polrestabes Makassar, Selasa (12/13/2020). Jika terbukti pasangan nomor 1 itu akan terdiskualifikasi sebagai peserta di Pilkada Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Ia mengaku siap diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik polrestabes, jika bukti-bukti yang diserahkan benar bahwa Adama melakukan politik uang ke masyarakat.
“Kalau saya setiap saat siap. Tapi kalau saya rasa tidak ada hubungannya dengan saya kenapa mesti dipanggil,” ujar Danny.
Danny berdalih, dirinya tak mengetahui adanya pembagian sembako di masyarakat.
“Saya tidak tau apa-apa. Masyarakat sudah tahu ini main-mainan. Itu bukan tipenya kita pergi kasi-kasi sembako, tidak ada itu. Mau diputar -putar bagaimanapun orang sudah tahu. Masyarakat sudah cerdas semua,” tandasnya.
Meski demikian, Bawaslu Kota Makassar kini telah meningkatkan status kasus pasangan ADAMA ke tahap penyidikan ke Sentra Gakkumdu di Polrestabes Makassar.
Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang ada ke Polrestabes Makassar.
“Bukti-bukti petunjuk sudah ada di penyidik, spanduk, beras, kemasan mie instan, bukti videonya juga sudah ada,” jelasnya.





