INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penjabat WaliKota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta Tim Ahli Rencana Tata Ruanng Wilayah RTRW Kota Makassar melakukan peninjauan terhadap wilayah Center Point of Indonesia (CPI).
Prof Rudy menginginkan adanya keterpaduan pembangunan dalam wilayah CPI khusus pembangunan Twin Tower antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.
“Insy allah groundbreaking atau peletakan batu pertama Twin Tower digelar akhir Oktober. Kita tidak ingin adanya polemik yang bisa menghambat pembangunan ini,” kata Prof Rudy saat menerima tim ahli RTRW Kota Makassar, di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (1/10/2020).
Rudy menjelaskan, Twin Tower atau Menara Kembar Pemprov Sulsel bakal menjadi icon baru Kota Makassar. Gedung tersebut akan dibangun 36 lantai. Digadang-gadang gedung ini menjadi gedung tertinggi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Di sana nanti wilayah perkantoran seperti kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel. Tak hanya itu. Di sana juga nantinya ada mall dan hotel. Twin Tower ini nantinya menjadi barometer pembangunan pemerintahan daerah di Indonesia,” jelasnya.
Sementara Koordinator Tim Ahli RTRW Kota Makassar, Prof Ananto mengatakan, pihaknya segera melakukan peninjauan kembali RTRW Twin Tower untuk melihan apakah pembangunan tersebut sesuai aturan, baik yang berlaku secara nasional, provinsi, maupun pemerintahan daerah.
“Segera kita menggelar rapat. Semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pihak swsata dan masyarakat kita akan panggil. Dari peninjauan itu, apakah ada revisi atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan Twin Tower harus mendapatkan dukungan seluruh pihak. Mengingat, pembangunan Twin Tower bisa menjadi peningkatan ivestasi dan lapangan kerja di Kota Makassar .
“Kedepannya Kota Makassar bisa sesuai dengan visi dan misinya terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi. Berati lebih banyak lapangan kerja. Namun yang paling penting juga tetap menjaga kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.(rls/riel)





