INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Bioskop di Kota Makassar akan segera dibuka dalam waktu dekat. Beroperasinya hiburan bagi pecinta tontonan layar lebar ini sangat dinantikan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Majid mengatakan bahwa pihak bioskop wajib memenuhi kesepakatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Kesepakatan yang dimaksud, kata Rusmayani, adalah makan dan minum tidak diberi izin dilakukan di dalam gedung bioskop.
“Tidak boleh makan dan minum di dalam gedung bioskop. Harus diluar. Kemudian tiap bioskop harus menerapkan sirkulasi yang baik seperti itu,” ujarnya.
Jika pihak bioskop ataupun cinema tak bisa melaksanakan kesepakatan tersebut, maka akan dilakukan penutupam sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) 382.
Diketahui, sebelum dibukanya bioskop akan diberlakukan terlebih dahulu acara kesepakatan, lalu setelah ditandatangani oleh pihak bioskop ataupun cinema, Pemkot Makassar pun akan mengecek apakah sesuai Prokes atau tidak. Jika sesuai, maka bioskop akan segera dibuka. (lang)





