INFOSULSEL.COM, MAKASSAR -Twin Tower atau Menara Kembar akan segera dibangun. Pelaksananya PT Waskita Karya. Pemprov Sulsel memberi waktu 18 bulan untuk proses pemgerjaanya sejak ground breaking 7 November 2020 lalu. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebut gedung ini akan menelan dana Rp 1,9 triliun. Anggarannga bukan dari APBD maupun APBN.
Proses penandatanganan kontrak kerja pembangunan Twin Tower antara PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel dengan PT Waskita Karya, disaksikan oleh Nurdin Abdullah, Rabu (4/11/2020).
Gedung kembar berlantai 36 tersebut akan dibangun di atas lahan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) berkonsep menyatukan gedung pemerintahan Sulsel dengan fasilitas lengkap.
”Hadirnya gedung ini penting untuk menciptakan sinergitas dan soliditas serta kolaborasi. Ini akan menjadi sebuah energi perubahan peradaban sistem kerja di pemerintahan dan lambang sinergitas. Nanti ada kantor pemerintahan di situ. Supaya nanti kalau ke Makassar, kita akan lebih mudah berkoordinasi,” kata Nurdin Abdullah.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menegaskan Twin Tower ini akan menjadi sebuah peradaban baru perkantoran pemerintah yang koneksi dengan mall, perhotelan dan ruang publik. Menurutnya, pemerintah yang berkantor di Twin Tower adalah sebuah budaya baru.
“Kalau sekarang kita lihat, semua dinas-dinas provinsi itu tersebar di berbagai tempat. Kedepan kita harapkan tidak ada lagi dinas-dinas yang ada di luar. Ini menciptakan sebuah kantor yang mengesankan modern, sinergi. Ini budaya baru. Semua sudah ada dalam satu gedung, dan tentu koordinasii kita akan semakin baik,” katanya.
Proyek pembangunan ini dibangun tanpa menggunakan APBD maupun APBN. Pihak Pemprov Sulsel melibatkan Perseroda Sulsel sebagai leading sektor pembangunan proyek ini. Meski begitu, rencana pembangunan gedung pemerintahan Sulsel yang dibiayai pihak ketiga sebesar 1.9 triliun ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Jadi murni dibangun oleh perseroda dengan sistem turnkey. Jadi, nanti akan dibayar setelah gedung ini selesai. Kita tidak mengeluarkan duit. Ini murni B (business) to B (business). Jadi kita tidak terganggu dengan APBD kita,” jelas Nurdan.
Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya, Septiawan Andri Purwanto mengaku, pekerjaan ini merupakan konstruksi yang sangat bagus dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat ini.
“Kami tidak ingin menyampaikan banyak pada kesempatan ini. Karena kami langsung pada poin pekerjaannya nanti,” ujarnya.
Menurut Septiawan, dengan dilakukan penandatanganan kontrak kerja ini secara langsung pengguna jasa dan penyedia telah sepakat melaksanakan kontrak kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia. (ani)





