DJ Inex Asal Jakarta Ditangkap di Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Seorang disjoki (DJ) asal Jakarta berinsial GIA (28) ditangkap polisi karena di salah satu POM bensin di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/12/2020). Dari tangan perempuan ini ditemukan ratusan pil ekstasi.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, GIA ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan seorang pria berinisial RDP (40) beberapa hari sebelumnya.

Dari tangan RDP polisi juga mengamankan  23 butir inex yang dibeli dari GIA.

“Dia (Gia) datang ke sini memang untuk membawa dan mengantar pesanan narkotika. Yang bersangkutan kami amankan dengan barang bukti 100 butir ekstasi,” jelas Indra pada sesi konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/12/2020).

Indra mengungkapkan, GIA sudah lebih dari sekali membawa pil ekstasi untuk diedarkan di Makassar. Perempuan yang juga berprofesi sebagai model ini berperan sebagai kurir dengan jaringan peredaran narkoba di Jakarta. Setiap butir pil ekstasi dijual seharga Rp 600.000-Rp 850.000.

“Dia menggunakan pesawat dan memasukkan pil ekstasi itu ke celananya melewati x-ray di bandara. Tapi tidak terdeteksi. Kami amankan di pom bensin. Rencana mau dipakai saat malam tahun baru,” urai Indra.

Sebelum ditangkap, GIA sempat menjadi DJ di salah satu THM di Kota Makassar. Kedua pelaku tersebut saling kenal. Sebab keduanya pernah sama-sama kerja di THM.

Karena perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu, GIA kepada wartawan mengaku telah dua kali mengedarkan ekstasi di Makassar. Dia mengaku sering ke kota Makassar sebagai Dj di THM.

“Sudah 2 kali mengantar. Pertama tanggal 29 November bawa 100 butir dibawa ke ARP kawan lama. Dijual Rp 250.000 per butir,” katanya.(riel)

Pos terkait