INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – PT Liga Indonesia Baru (LIB), bakal berusaha mendapatkan vaksin sinovac bagi yang terlibat Liga 1 dan 2 Indonesia. Meskipun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tidak menjadikan kompetisi sebagai prioritas penerima vaksin.
Kemenpora mengalokasikan sebanyak 178 vaksin kepada PSSI. Vaksin tersebut diperuntukan untuk seluruh level timnas Indonesia, yang terdiri dari tim pelatih, ofisial, staf, hingga pemain.
Situasi tersebut tak lantas membuat PT LIB pasrah. Operator kompetisi ini akan melakukan semua hal sehingga bisa mendapatkan vaksin yang berasal dari Tiongkok itu.
“Saya ingin sepakbola mendapat vaksin secepatnya, bagaimanapun caranya. Saat ini kami juga selalu berkomunikasi dengan PSSI terkait dengan masalah vaksinasi ini,” kata direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, saat dihubungi awak media.
“Sekarang harus diusahakan sekuat tenaga vaksinasi ini. Kalau bisa dapat tapi secara komersial pun, LIB siap menanggung ini semua,” pria asal Jawa Barat tersebut menambahkan.
Persebaya – Persipura Sebetulnya, PSSI sudah memberikan surat kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tembusan Kemenpora untuk meminta vaksin. Dalam suratnya PSSI mengajukan permohonan vaksin timnas di segala level usia maupun juga untuk para pelaku sepakbola di Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
Akan tetapi, Kemenpora hanya menyetujui vaksin untuk timnas Indonesia. Alasannya, karena pasukan Merah Putih bakal berpatisipasi di ajang internasional pada tahun ini, mulai dari sisa kualifikasi Piala Dunia, Piala AFC, serta SEA Games.
“Liga 1 dan Liga 2 bukan ajang internasional. Kami juga sama-sama belum tahu itu mulainya kapan [Liga 1 dan Liga 2]. Kemenkes sudah menyerahkan ke leading sektor, nah kalau olahraga itu Kemenpora yang menunjuk,” ujar sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
“Surat [permohonan cabor ke Kemenkes itu dikembalikan ke kami. Pada akhirnya Kemenkes hanya memberikan vaksin apa yang direkomendasikan oleh Kemenpora,” Gatot melanjutkan.
Sampai sekarang nasib Liga 1 masih gelap, Rencana PSSI dan PT LIB menggelarnya pada Februari mendatang, terancam pupus karena Kepolisian Republik Indonesia (Pori), tak kunjung memberikan izin.