INFOSULSEL.COM, MAKASSAR -Memasuki penghujung masa jabatan Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin, Pemkot Makassar membuka lelang jabatan eselon II.
Hal itu ditegaskan dalam surat pengumuman nomor: 03/PANSEL-JPTP/II/2021 tentang seleksi promosi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Makassar, ada 8 jabatan yang dilelang.
Diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar.
Alasannya, jabatan di lingkup pemerintahan tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong karena akan berpengaruh kepada fungsi pelayanan terhadap masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar, menentang keras ‘ambisi’ Rudy tersebut. Bahkan, Politisi Partai PKS itu menganggap kebijakan itu tidak penting.
Pasalnya, masa kepemimpinannya sisa menghitung hari yang akan digantikan Wali Kota definitif.
“Apa yang dia mau lelang jabatan!. Masa kepemimpinannya kan sisa menghitung hari, lagian dia cuma sebagai PJ yang ditunjuk membantu proses pemerintahan hingga ada Walikota depenitif,” kata Azwar saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
Mestinya, kata Azwar, Pj harus tahu diri dan tidak membuat kegaduhan yang bisa merugikan warga Kota Makassar.
“Hanya tahu bikin gaduh. Kalau dia lelang jabatan tentu ada anggaran yang dikeluarkan untuk proses lelang. Kedua, jika pejabat yang terpilih dari lelang yg dilakukan Rudy lantas yg memerintah nanti bukan Rudy. Jadinya kan bisa tidak chemestri antara pejabatnya dan walikotanya, tentu akan berpengaruh ke kinerja yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat,” jelasnya Azwar.
Kata Azwar, Pj Wali Kota seharusnya bijak sebelum mengambil kebijakan tersebut.
“Saya sebagai warga kota makassar dan Anggota dewan makassar komisi A menolak keras lelang jabatan tersebut dan meminta agar pimpinan DPRD kiranya dapat melakukan langkah-langkah taktis, untuk melakukan penghengtian lelang jabatan tersebut,” pungkasnya.
Dalam pengumuman yang ditandangani Ketua Panitian Seleksi Lelang Terbuka, Prof Syamsul Alam ditulis pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 6 Februari hingga 8 Februari 2021.
“Seleksi adminitrasi 8 Februari, dan pengumunan hasil seleksi 9 Februari 2021,” tulis Ketua Pansel, Syamsul Alam, Jumat (5/2/2021).
Peserta yang lulus seleksi, selanjutnya akan mengikuti tes kompetensi managerial, pembuatan makalah, hingga tes kompetensi bidang yang dijadwalkan pada 9 Februari dan 10 Februari 2021.
Sedangkan pada 11 Februari 2021, hasil seleksi dari panitia seleksi disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. (andi)





