Kembalikan Fungsi RTH di Kawasan CPI, Danny Minta Pembangunan Twin Tower Dihentikan

Walikota Maakassar, Moh Ramdhan Pomanto.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta proyek bangunan Twin Tower di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) tidak dilanjutkan.

Bahkan, dalam waktu dekat pemerintah kota (Pemkot) Makassar bakal menegur kontraktor pembangunan proyek menara kembar di bawah tanggungan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah putuskan menegur kontraktor Twin Tower karena konstruksinya berada di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berdasarkan Undang-undang dan peraturan daerah (Perda),” ucap Moh Ramdhan Pomanto di Kantor DPRD Makassar, Selasa (2/3/2021).

Danny mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH), di kawan Center Point ig Indonesia (CPI) tersebut menjadikan Karebosi kedua yang ada di Kota Makassar.

“Saya sebagai orang perencana CPI, saya bikin itu karena ingin mengganti Karebosi yang 9 hektar. Kemudian karena ada pembangunan itu menjadi sisa 4 hektar yang punya fungsional kami buat 16 hektar di tengah-tengah itu.”

“Jadi intinya CPI adalah lapangan Karebosi baru itu yang kemudian kami Perda kan berdasarkan undang-undang dan kemudian dibangun seperti di situ,” jelasnya.

Danny menegaskan, kebijakan tersebut adalah langkah menegakkan hukum. Apalagi, akibat proyek tersebut dinilai telah merugikan masyarakat.

“Kami tidak ada urusan dengan politik bukan urusan rencana besar, kami urusannya dengan penegakan undang-undang dan Perda. Tidak enak kalau rakyat kecil yang tidak ada IMBnya digusur-gusur. Masa gedung besar kita tidak punya sikap soal itu,” imbuhnya.

Selain itu, ia telah menginstruksikan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar untuk menyurati kontraktor Twin Tower dalam hal ini Perseroda sebagai penanggung jawab proyek.

“Tata ruang hari ini akan memberikan surat teguran, tiga kali surat teguran seperti bangunan biasa,” pungkasnya Danny. (andi)

Pos terkait