INFOSULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat Deli Serdang dibawah kepemimpinan Moeldoko.
Melalui siaran pers Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, menolak kepengurusan KLB Demokrat.
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly, dikutip di Tempo.co, Rabu (31/3/2021) siang.
Dijelaskan, Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi.
“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” katanya. (andi)





