INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham) resmi menolak kepengurusan KLB Partai Demokrat besutan Moeldoko.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mengatakan, ditolaknya kubu Moeldoko adalah sebuah kebenaran.
“Itulah kebenaran dan keadilan sesuai dengan yang dikatakan bapak Susilo Bambang Yudhoyono oleh karena itu kita Demokrat bersyukur,” ujarnya saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (31/3/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini menegaskan, kubu Moeldoko memang tak ada celah untuk disahkan. Sehingga, keputusan pemerintah dinilainya relevan.
“Bukan kami sombong, memang tidak ada celah untuk mengsahkan kubu Moeldoko karena ADRT patokan 2020,” katanya.
Ara menyebut KLB yang telah diselenggarakan di Sibolangit, Deli Serdang adalah Kebohongan Luar Biasa yang telah dilakukan Moeldoko.
“Saya kira ini ada hikmah dari KLB yang saya maksud ini Kebohongan Luar Biasa . Dibalik ini ada hikma, lebih mempersolid lagi kekaderan kita, kita menutup rapat-rapar penyusup di partai Demokrat,” bebernya ARA.
Setelah adanya keputusan dari Kemenkumham Partai Demokrat akan melakukan evaluasi dan konsolidasi membahas kader- kader yang sudah berkhianat.
“Kita mempersatukan lagi konsolidasi partai demokrat ada hikma dibalik ini kader- kader yang berhianat kita cermati kita lihat tingkat penghianatanya kalau dia memang sudah terlalu over kita keluarkan,” pungkasnya.
Melalui siaran pers Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, menolak kepengurusan KLB Demokrat.
Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly, dikutip di Tempo.co, Rabu (31/3/2021) siang.
Dijelaskan, Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi.
“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” katanya. (andi)





