INFOSULSEL.COM, MAKASSAR,- Setelah meluncurkan aplikasi ETLE untuk memantau kedisiplinan pengendara di jalan, Polri kembali hadir dengan aplikasi Sinar untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C.
Launching aplikasi SIM nasional resisi atau SINAR dari Korlantas POLRI oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disaksikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama dengan Kapolrestabes Makassar beserta jajaran Forkopimda di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar,Jalan Ahmad Yani, Selasa (13/4/2021).
Danny Pomanto, sapaan Walikota Makassar kagum dengan lounching aplikasi SINAR yang
dilakukan secara virtual meeting ini.
“Ini sebuah prestasi yang perlu diapresiasi. Beberapa waktu lalu aplikasi ETLE diluncurkan dan mendapat respon yang baik. Sekarang adalagi aplikasi SINAR untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Tidak perlu mengunjungi kantor Polrestabes tapi bisa ke lokasi terdekat sesuai petunjuk aplikasi,” jelas Danny.
Ditambahkannya program SINAR ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang jarak rumahnya cukup jauh dari Polrestabes.
“Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat. Tinggal download di playstore dan masukkan nomer telepon serta petunjuk lainnya lalu ikuti prosesnya. Untuk pembayarannya sendiri menggunakan virtual account dengan transaksi yang mudah,” katanya.
Rencananya ke depan, POLRI akan kembali meluncurkan aplikasi lanjutan bernama SIGNAL atau samsat digital nasional yang di harapkan mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat dimanapun berada.(rls/riel)





