Untuk mewujudkan Twin Tower PT SCI (Perseroda) menggandeng investor, yakni PT Waskita Karya melalui hasil tender untuk bekerjasama membangun gedung kembar. Masing-masing terdiri dari 36 lantai, dengan total nilai investasi sebesar Rp1,9 triliun.
“Pembangunan Twin Tower ini dilaksanakan di atas lahan milik Pemprov Sulsel seluas 8 hekatar di kawasan CPI. Sebelum dihentikan sementara, progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 10 persen dan telah menyerap anggaran sebesar Rp190 miliar,” jelas Dirman, sapaanya.
Dia juga menuturkan, saat ini sebanyak 2.700 tiang pancang sudah dipasang dan persiapan struktur permukaan. “Untuk sementara, kelanjutan pembangunan Twin Tower dihentikan karena adanya teguran dan permintaan pemberhentian aktivitas fisik di lapangan dari Pemerintah Kota Makassar terkait IMB,” kata Dirman.
Lebih lanjut, dia menjelaskan IMB proyek Twin Tower saat ini sedang dalam proses pengurusan. Sebab jenis proyek ini merupakan Proyek Design and Build.
Selain itu, penyerahan lahan Twin Tower menjadi bagian dari pemenuhan modal dasar Perseroda Sulsel senilai Rp1 triliun. “Lahan 8 hektare yang menjadi area pembangunan Twin Tower nilai taksasinya mencapai Rp 600 miliar lebih,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris PT SCI (Perseroda) Sulsel Andi Rio, menambahkan, sesuai dengan rekomendasi BPK RI dan arahan Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, manajemen PT SCI (Perseroda) Sulsel sangat berharap proses penyertaan modal ini segera rampung.
“Plt Gubernur telah mendalami penyertaan modal yang menjadi dasar pelaksanaan proyek Twin Tower ini. Karena beliau tidak menginginkan di kemudian hari terdapat masalah. Kami siap melaksanakan semua ketentuan perundang-undangan, termasuk mengikuti petunjuk dan rekomendasi Inspektorat,” pungkas Rio. (riel)






