INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Wacana pemerintah pusat untuk menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan mendapat kritikan oleh DPRD Makassar.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman sejatinya pemerintah harusnya menggratiskan sekolah apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang masih merebak.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beralasan, meski ada orang tua siswa yang memilih sekolah, namun pastinya memberatkan.
“Sementara covid saja yang sangat terasa untuk sekolah itu sendiri banyaknya orang tua yang menunggak ini belum kena PPN saja 50 Persen orang tua sudah menunggak pembayaran. Kalau misalnya dia di kenai PPN tidak dapat dibayangkan lagi, bagaimana ortu itu nanti membayar tentu saja sangat memberatkan,” kata Yeni, belum lama ini di Kantor DPRD Kota Makassar.
Yeni menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi generasi bangsa, sehingga tak ada alasan untuk mengenakan pajak.
Dari segi efek atau dampak, kata Yeni, berdampak besar bagi sekolah swasta. Padahal, untuk Kota Makassar sendiri dinilai cukup membantu Dinas Pendidikan untuk menampung kuota siswa dari negeri.
“Pasti sangat menyusahkan ortu itu dari data awal yang saya sampaikan bahwa dengan tidak diberlakukan PPN 12 persen saja banyak menunggak pembayaran, sementara perekonomian kita lagi terpuruk sekarang ini jangan lah pemasukan itu sudah jelas, ini pengeluaran jadi beban, kalau pun ekonomi bagus lagi harus ditinjau lagi” lanjutnya.
Senada diutarakan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Sahruddin Said. Ia menilai jika wacana ini terealisasi, maka akan menjadi kejahatan demokrasi di negeri ini.
“Pilar kebangsaan yang dibangun pendahulu kita tidak boleh kemudian hal hal yang menyangkut fundamental dicederai oleh berbau komersil, maka dari itu jika ini terjadi maka ini jadi kejahatan terburuk di Indonesia,” ungkapnya. (andi)





