PPKM Mikro Diperketat, Wali Kota Makassar Imbau Pengusaha tidak Panik

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin Rakor bersama Relawan Makassar Recover dan Satgas Raika. Sejumlah pengusaha restoran, pengelola pusat perbelanjaan dan Hotel, ikut hadir di ruang Sipakatau lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (3/4/2021).(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta, seluruh pengusaha menaati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlaku selama dua pekan ke depan hingga 28 Juni 2021.

“Benar, dilarang orang membuka restoran dan warungnya sampai jam 8, tetapi 24 jam bisa melayani take away. Tapi prinsipnya kan ini persoalan managemen saja,” kata Danny sapaan karibnya, Rabu (23/6/2021).

Bacaan Lainnya

Meski demikian kata demikian, Makassar memiliki ukuran dan cara penanganan tersendiri dalam menekan penularan Covid-19, Danny mengatakan PPKM mikro merupakan langkah yang luar biasa.

“PPKM sudah berlaku, perintah negara walaupun bagi kami ada ukuran-ukuran, tapi saya melihat PPKM itu luar biasa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Danny menegaskan bakal memberlakukan double screening lantaran kontribusi penambahan kasus Covid-19 di Makassar datang dari luar.

“Itu pekerja dari Jawa kan. Kemudian itu dari angkatan laut, 49 orang itu yang sudah ditangani Provinsi sama BNPB atau badan dari laboratorium itu kan juga dari luar,” sebutnya.

Berdasarkan indikaasi dari IDI, kata Danny, masyarakat dari luar memberi kontribusi besar dalam peningkatan kasus di Kota Makassar.

“Maka kami akan segera melakukan double screening di Bandara,” ucapnya.

Saat ini, pemerintah kota berkewajiban menurunkan kasus Covid-19. Menurutnya, bukan hanya menurunkan kasus tapi berupaya agar masyarakat juga sudah bisa membuka masker.

“Kewajiban kita menurunkan terus Covid-19 sehingga kalau perlu bukan hanya buka toko, tapi tambahi, boleh buka masker misalnya,” tutupnya. (andi)

Pos terkait