INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto melakukan koreksi besar-besaran terhadap sejumlah pos belanja Pemerintah Kota Makassar melalui APBD Perubahan. Dana yang dipangkas merupakan “anggaran senang-senang”. Nilainya Rp 680 miliar.
“Saya memotong belanja bahan bakar itu Rp100 miliar. Dana pembelian ATK, Rp100 miliar. Memotong belanja makan minum pegawai di jalanan juga Rp100 miliar. Kira-kira ada Rp680 miliar saya potong,” ungkap Danny, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya pemangkasan pada pos belanja tersebut karena selama ini anggaran perjalanan dinas tidak memberi sumbangsih.
“Cuma kasih-habis uang saja. Mohon maaf untuk senang-senang, masa kerjanya jalan, makan-makan sama jalan-jalan. Bikin habis uang,” cetus Danny.
Pemangkasan pos belanja yang dianggap tidak produktif akan dialihkan untuk pos belanja modal. Seperti perbaikan jalan dan peningkatan perekonomian masyarakat dalam lorong.
Danny mengakui Rancangan APBD Perubahan itu akan segera diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Penggiat antikorupsi Djusman AR mengatakan pemangkasan anggaran sebesar Rp680 miliar pada APBD Perubahan yang dilakukan Danny patut mendapat apreseasi oleh semua pihak khususnya, penggiat antikorupsi.
Alasan dia, kebijakan itu telah sesuai instrumen Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebas KKN, yang menganut asas (1) kepastian hukum, (2) tertib penyelenggaraan negara, (3) kepentingan umum, (4) keterbukaan, (5) proporsionalitas, (6) profesionalitas, dan (7) akuntabilitas.
“Komitmen pejabat dan atau penyelenggara negara dapat dilihat sejauh mana menerapkan asas-asas tersebut,” ujar Djusman.
Dia menjelaskan, prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi serta kemanfaatan penggunaan anggaran adalah wujud penerapan akuntabilitas budgeting.
“Tentunya kebijakan pemangkasan anggaran tersebut berdasar pada kajian, telaah kritis, dan kebutuhan. Dengan dalil itu, artinya penyusunan anggaran sebelumnya dapat dikatakan “pemborosan anggaran”. Bahkan berpotensi menggerogoti hingga korupsi,” tegas Djusman.
Ia menegaskan, pemangkasan Rp 680 miliar bukan jumlah yang sedikit.
“Kita tidak bisa bayangkan andaikan itu lolos. Betapa borosnya penganggaran tersebut,” ucapnya.
Dia menilai bukan sikap yang main-main keberpihakan Danny terhadap masyarakat Makassar.
‘’Sepatutnya kita beri aplaus. Kita harus objektif menilainya. Prinsip kita ‘katakan baik bila benar, katakan salah bila menyimpang,” ucap Djusman.(rls)





