INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Makassar menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar. Dalam kurun waktu 5 tahun jumlahnya meningkat 10 persen.
Tahun 2020 ke 2021, misalnya. Naik dari 1.031 menjadi 1.551 kasus.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu mengatakan kenaikan tersebut sangat mengkhawatirkan.
Komisi D mendorong terwujudnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak yang saat ini baru masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.
“Tingkat kekerasan anak sangat tinggi. Kami usulkan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) harus segera ada,” katanya.
Regulasi tersebut kata dia menekankan bagaimana perlakuan elemen pemerintah hingga masyarakat kepada anak. Termasuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga.
“Kita atur, agar seluruh elemen bisa melindungi, bagaimana kota ini bisa menjadi kota layak anak. Minimal bisa meminimalisir masalah kekerasan bagi anak,” ujar dia sembari berharap JPT DP3A yang saat ini sudah defentif melakukan gebrakan baru.
“Caranya, bagaimana agar DP3A yang membuka komunikasi dengan ibu-ibu yang ada di Kota Makassar. Bisa dalam bentuk pelatihan. Kami menunggu gebrakan baru DP3A,” ujar legislator PDIP ini.
Plt Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soeleman melaporkan jenis kekerasan paling tinggi didominasi oleh fisik mencapai 43 persen, disusul kekerasan seksual sebesar 31 persen, selanjutnya kekerasan psikis sebesar 11 persen.
“Adapula pencurian 6 persen, penelantaran 3 persen, traficking 3 persen, lain-lain ada 2 persen. Angka pernikahan dini juga naik dari tahun 2020 ke tahun 2021. Rekomendasi nikah tahun 2020 ada 68 kasus, 2021, 76 kasus,” jelas Achi.(riel)





