Sekretaris tim penjaringan HM Munir N Mangkana menegaskan jika selama proses tahapan tidak ada yang mendaftar, maka proses tahapan akan diperpanjang. ‘’Itu mutlak,” tegas mantan anggota DPRD Kota Makassar, ini.
Munir menjelaskan bagi bakal calon Ketum KONI Makassar yang akan maju harus memenuhi berbagai persyaratan yang ketat dan mengikat.
“Pertama, memperoleh rekomendasi atau dukungan tertulis minimal 12 cabang olahraga dari 39 cabor binaan KONI Makassar. Kemudian, memiliki pengalaman sebagai pengurus cabang olahraga atau KONI yang dibuktikan dengan SK,” sebut Ketua Muathay Indonesia Kota Makassar, ini.
Persyaratan lainnya, diantaranya memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika bakal calon berprofesi sebagai ASN, anggota TNI/Polri, Munir menegaskan, harus melampirkan surat izin dari institusinya.
“Selain itu, harus ada pernyataan tertulis, melampirkan formulir, ijazah terakhir, sudah vaksin dibuktikan dengan kartu vaksin, menandatangani fakta integritas dan lainnya,” sebut Ketua Muathay Indonesia, kota Makassar, ini.
Untuk tahapan selanjutnya, pemilihan Ketum melalui Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Makassar rencana dilaksanakan pada 21-22 Januari mendatang. Sesuai keputusan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) 30 November 2021, jadwal Musorkot KONI Makassar diputuskan pada 21-22 Januari 2022.
‘’Kalau jadwal Musorkot bergeser ini tentu akan berdampak terhadap program KONI Kota Makassar, ke depan. Apalagi kita akan menghadapi Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) atau Porda September 2022,” kata Yusuf.






