KONI Kota Makassar Cari Nakoda Baru

Tim penjaringan dan penyaringan Ketum KONI Kota Makassar dipimpin Yusuf Laoh (tiga dari kiri berbaju batik), sekretaris HM Munir N Mangkana (dua dari kiri berbaju biru).(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar periode 2018-2022 akan berakhir 21 Maret 2021.  Demi mencari nakhoda baru, induk organisasi cabang olahraga itu telah menujuk sembilan orang tim penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum (Ketum) masa bakti 2022-2026.

‘’Tim ini bekerja sesuai SK KONI Kota Makassar yang ditandatangani oleh Plt Ketua KONI Kota Makassar.  Tahapan awalnya adalah jumpa pers. Tujuannya  untuk mengumumkan rencana penjaringan bakal calon,” jelas Ketua tim penjaringan, Yusuf Laoh kepada awak media Makassar di Kantor KONI Makassar, Selasa sore (4/1/2022).

Bacaan Lainnya

Jadwal penjaringan mulai dibuka 5 hingga 9 Januari 2022. Tahapan selanjutnya, pembukaan dan penutupan pendaftaran atau pengambilan formulir selama empat hari, 10-13 Januari.

‘’Untuk verifikasi dokumen bakal calon diberi waktu empat hari, 14-17 Januari 2022.  Penyampaian perbaikan atau sanggahan berkas yang belum lengkap  juga pada tanggal 17 Januari  2022,” tambah Yusuf.

Panitia penjaringan juga memberi kesempatan selama dua hari yakni 17-18 Januari bagi bakal calon Ketum untuk melengkapi berkas.

‘’Keesokan harinya (19 Januari) kami akan mengumumkan bakal calon yang telah mendaftar. Selanjutnya  tahapan sanggahan. Kami beri waktu selama tiga hari yakni 19-20 Januari,’’ urai Yusuf.

Setelah itu pada 20 Januari panitia penjaringan dan penyaringan akan mengumuman dan menyampaikan hasil penjaringan calon Ketum. 2026.

KETUA Pertina Kota Makassar Muh Tawing didamping pelatih dan manajer tim mengangkat tropy sebagai juara umum pada Pra Porprov cabor tinju di Kota Parepare. Petinju Kota Makassar meraih 10 medali emas, 2 perak dan 1 perunggu. Pertina Kota Makassar salah satu pemilik hak suara pada Musorkot KONI Kota Makassar.(FOTO: SRI SYAHRIL)

Pos terkait