Tim Penjaringan bersama Panitia Musorprov akan melakukan rapat keesokan harinya (25/2/2022) guna memverifikasi keabsahan para calon.
‘’Pengumuman hasil verifikasi dilaksanakan 26 Februari 2022. Tim Penjaringan akan memberi kesempatan kepada publik untuk menyanggah calon-calon yang telah diverifikasi zselama dua hari (27 dan 28 Februari 2022),’’ urai Dahlan.
Selanjutnya 2 Maret 2022, calon-calon Ketua Umum yang layak maju pada Musorprov KONI Sulsel akan diumumkan. Pesta demokrasi masyarakat olahraga tersebut akan dilaksanakan 25 sampai 27 Maret 2022.
Menurut Dahlan, setiap calon dapat mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua KONI Sulsel minimal didukung 7 dari unsur induk olahraga/induk organisasi keolahragaan fungsional dan tiga dari KONI kabupaten/kota dengan catatan, setiap KONI hanya dapat mengusulkan/merekomendasikan satu nama bakal calon.
‘’Rekomendasi nama calon harus disampaikan secara tertulis,” katanya.
Sarat lain bagi bakal calon, menetap di Sulsel yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang sah.
‘’Memperoleh izin tertulis dari pimpinan atau atasan yang berwenang bagi bakal calon yang berstatus ASN, anggota TNI atau Polri. Tidak sedang menduduki jabatan struktural pada instansi negeri atau tidak berstatus sebagai pejabat publik sebagaimana diamanatkan pasal 40 UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Bakal calon juga harus membuat surat pernyataan kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketua KONI Sulsel.
‘’Menyetor riwayat hidup singkat; kesediaan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misi di hadapan sidang pleno Musorprov KONI Sulsel. Selain itu membuat dan menyertakan visi dan misi calon ketua umum tentang pembinaan olahraga prestasi di Sulsel,” papar Dahlan.(riel).






