INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kursi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Makassar bergeser. Komposisi lengkap AKD periode 2022-2024 sudah disahkan dalam rapat paripurna pengesahan AKD, Rabu (30/3/2022).
Empat fraksi mendapat porsi jatah kursi pimpinan AKD di setengah periode. Fraksi PPP mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi A, Fraksi Gerindra Ketua Komisi B, Fraksi PAN Ketua Komisi C dan PKS mengisi Ketua Komisi D.
Adapun Ketua dan Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan yakni Rachmat Taqwa Quraisy dan Fatma Wahyuddin, Abdul Wahab Tahir (Sekretaris), Irwan Djafar, M Yahya, Al Hidayat Samsu, Andi Pahlevi, Syukran Kahfi, Muhammad Natsir Rurung, Anwar Faruq, dan M. Yunus (anggota).
Untuk Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan diketuai Eric Horas (Gerindra), Muliati (Waka Komisi), Ari Ashari Ilham (Sekretaris), Rezki, William, Nurul Hidayat, Budi Hastuti, Hasanuddin Leo, Azwar, Muchlis Misbah, dan Syamsuddin Raga (anggota).
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan diisi, Sangkala Saddiko (Ketua Komisi), Galmerrya Kondorura (Wakil Ketua), Supratman (Sekretaris), Arifin Dg Kulle, Anton Paul Goni, Andi Suharmika, Nunung Dasniar, Abdul Azis Namu, Fasruddin Rusli, Astiah, dan Imam Musakkar (anggota).
Kemudian untuk Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat diisi oleh Andi Hadi Ibrahim Baso (Ketua), Kasrudi (Wakil), Hamzah Hamid (Sekretaris), Mario David, Ray Suryadi Arsyd, Mesakh Raymon Rantepadang, Apiaty K Amin Syam, Sahruddin Said, Abdul Wahid, Yeni Rahman, Irmawati Sila, dan Kartini (anggota).
Sementara pimpinan AKD yang lain, yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi Syamsuddin Raga, Ketua Badan Anggaran (Banggar) tetap Adi Rasyid Ali, dan Ketua Musyawarah (Bamus) Andi Suhada Sappaile.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menuturkan, perubahan alat kelengkapan DPR, sudah menjadi komitmen bersama 9 fraksi sejak awal mereka terpilih.
“Sudah ada kesepakatan bahwa setengah periode pertama dan setengah tahun kedua, harus berganti,” ucap Rudianto, Rabu (30/3/2022).
Dia menuturkan, penyusunan AKD yang baru ini telah melalui musyawarah dan mufakat seluruh anggota. Diharapkan, dengan rotasi ini ada penyegaran yang terjadi di tubuh DPRD Makassar memaksimalkan kinerja kedewanan.
“Kami berharap dengan komposisi baru bisa mendorong kinerja kami terkait tiga fungsi, yaitu fungsi pengawasan, pengawasan Perda, dan budgeting-nya,” harap Rudi.(riel)





