INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat Harry Pakambanan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) di Hotel Dalton, Makassar, Kamis (19/5/2022). Ini merupakan sosper pertama sejak dilantik menjadi wakil rakyat Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pada sosper pertama legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) III Makassar meliputi kecamatan Biringkanayya-Tamalanrea ini sengaja memilih Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar. Alasannya karena kesehatan menjadi hal yang sangat mendasar bagi masyarakat.
“Saya sengaja mengambil tema pelayanan kesehatan di sosper pertama saya ini selain karena kesehatan menjadi hal yang sangat mendasar bagi kita sebagaiu manusia, juga karena ini bagian dari bidang saya di Komisi D,” jelas legislator berusia 30 tahun ini.
Berbicara tentang kesehatan khususnya di rumah sakit atau puskesmas, yang mendesak adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi Perda ini saya berharap masyarakat khususnya yang hadir bisa memahami bagaimana sesungguhnya pelayanan kesehatan. Jenis apa saja pelayanan kesehatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.