Ingin Bermanfaat Bagi Orang Lain
Sebelum terjun ke dunia hukum, Andi Ifal menghabiskan masa kecilnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Usai menyelesaikan studi 2003 di di SD Negeri 2 Ora-Or, Bombana ia melanjutkan di MTsN Poleang di kota yang sama, Bombana. Tamat 2006, Andi Ifal kembali ke kampung halaman orang tuanya, Kabupaten Bone, Sulsel. Ia memilih masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ikhlas Ujung, Bone.
Tamat 2009 Ifal hijrah ke Makassar. Demi meraih cita-citanya sebagai pejuang keadilan, Ifal memilih Fakultas Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Usai meraih gelar S1 pada 2013, ia kembali melanjutkan studinya pada program pasca sarjana (S2) di kampus yang sama. Dua tahun Ifal menyelesaikan program magister dan menyandang gelar Master Hukum.
Pada 2017, cita-cita Ifal kesampaian. Ia pun mulai merambah dunia hukum dan memilih profesi advokat.’’Saya tertarik di dunia advokat karena ingin membela para pencari keadilan,” katanya.
Bagi dia, membantu orang mencari keadilan tidaklah cukup jika tidak dibarengi dengan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas.
‘’Prinsip saya, hidup itu tidak sekadar menjadi orang baik, tetapi kita harus bisa bermanfaat bagi orang lain,’’ kata Ifal yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum & Hak Asasi Manusia MPW Pemuda Pancasila Sulsel.
Menurutnya, dalam hidup tak perlu berupaya menjadi seseorang yang disegani, apalagi ditakuti. ‘’Tetapi jadilah seseorang yang berguna bagi siapa pun di sekeliling kita. Kita wujudkan jiwa kepemimpinan dalam diri kita, agar kita bisa menjadi seseorang yang menginspirasi orang lain,” sebut Ifal.
Hal lain yang menjadi pegangan hidup bagi Ketua Komisi Hukum dan Disiplin Pengprov Pertina Sulsel ini bagaimana memberikan manfaat bagi orang lain adalah pribadi sejati seorang muslim.
”Dalam Al Quran disebutkan bahwa ketika berbuat baik kepada orang lain, sesungguhnya kita sedang berbuat baik bagi dirinya sendiri. Karena Allah SWT menyebutkan bahwa manusia terbaik adalah manusia yang paling bermanfaat bagi orang yang lain,” ungkap Ifal.
Sehingga, prinsip hidup tersebut ia aplikasikan di dalam setiap tugas pekerjaannya. Dia mengakui, prinsip tersebut sesuai dan tepat dengan profesi yang dlakoninya sekarang. Misalnya kata Ifal, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk melakukan mediasi dalam sebuah sengketa merupakan bagian prinsip hidup tersebut.
Oleh karena itu setelah pelantikan ia berharap masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum bisa mengajukan bantuan kepada DSI Sulsel, agar permasalahan yang dihadapi bisa diselesaikan secara damai antara kedua pihak tanpa harus sampai ke ranah hukum.(riel)






