INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar memanggil pengelola Klinik Cerebellum beserta Dinas Kesehatan Makassar. Agenda rapat dengar pendapat ini digelar Kamis (26/1/2023) guna merespon pengaduan manajemen Klinik Cerebellum yang kontrak kerjasamanya diputus oleh BPJS.
Direktur Klinik Cerebellum, Yose Waliyo menjelaskan keputusan pemutusan kerjasama itu tertuang dalam Surat putusan No: 3470/IX-01/1222 Surat dengan perihal Pemberitahuan tidak perpanjang perjanjian kerja sama 2023 yang dikeluarkan 23 Desember 2022.
“Dari tujuh indikator itu, sampai bulan November kami sudah capai sebesar 100 persen dibanding klinik lain. Bahkan ada yang 70-80 tapi tidak diputus kerjasanya. Mengapa kami tidak,” keluh Yose.
Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso meminta pada Kepala Dinas Kesehatan Makassar untuk segera memediasi polemik Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan Makassar.
“Khan tidak etis kalau sampai pasien penyandang disabilitas Klinik Cerebellum datang melakukan demonstrasi ke kantor DPRD Makassar karena mereka tidak bisa mendapatkan terapi lagi di klinik tersebut. Jika sudah terjadi demikian di mata nasional citra Makassar minus lagi,” cegtus Andi Hadi.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar Dr Nursaidah berjanji tidak akan tinggal. Dia berjanji akan memperjuangkan hal tersebut agar para disabilitas bisa kembali berobat dan bterapi secara gratis. Apalagi selama ini klinik Cerebellum melayani banyak pasien dari kalangan distabilitas. “Kami akan melakukan mediasi antara BPJS dan Klinik Cerebellum agar bisa melanjutkan kembali kerjasamanya,” kata Nursaidah.(riel)





