INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –Guru kontrak Laskar Pelangi di Kota Makassar mendatangi DPRD Makassar. Mereka mengeluhkan penerapan absensi digital yang diberlakukan sama seperti guru berstatus ASN.
Keluhan para guru ini direspon anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamsah Hamid. Kepada legislator asal PAN ini para guru kontrak yang direkrut lewat program Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) mengaku penerapan sistem absen online sangat tidak adil.
“Mereka mengeluhkan penerapan absensi disamakan dengan guru ASN. Ini tidak adil. Karena dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” cetus Hamzah di DPRD Makassar, Rabu (1/3/2023).
Hamzah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar mengevaluasi aturan tersebut. Alasannya, sebagian besar guru dari Laskar Pelangi punya aktivitas lain selain mengajar demi menopang kesejahteraan mereka. “Bahkan banyak guru dari Laskar Pelangi ini masih juga harus mengerjakan tugas sekolah di rumah di luar jam kerja. Seperti mengisi raport dan lain-lain,” ungkap Hamsah Hamid.
Di sisi lain, absensi online kerap tidak sinkron dengan sistem. Hal ini juga menjadi masalah. “BKD jangan menutup mata. Kenyataannya begitu. Apalagi guru Laskar Pelangi ini diupah sekali tiga bulan. Dengan upah Rp 1,3 juta perbulan,” tegasnya.






