Sekretariat DPRD Makassar Bahas Perda TSLP Terkait CSR

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |  Jumlah perusahaan di Kota Makassar tak sedikit. Mereka bahkan telah beraktivitas puluhan tahun. Diharapkan, perusahaan bisa memaksimal dana CSR yang dimiliki untuk lingkungan sekitar

Hal itu disampaikan Puspito Hargono saat menjadi Narasumber sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), yang di Gelar Sekretariat DPRD Makassar, di salah satu hotel di Jl. Buldevard, Selasa (5/12/2023).

Bacaan Lainnya

Popi—sapaan akrabnya, menyebut perusahaan yang ada di Kota Makassar sudah banyak yang menenuhi kewajibannya  mengeluarkan dana CSR. Hanya saja, ia nilai hal itu belum maksimal disalurkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harap peran perusahaan terhadap lingkungan bisa dipacu lagi. Memaksimalkan CSR untuk kegiatan sosial masyarakat,” kata  Popi.

Sosialisasi ini, kata Popi harus dimasifkan hingga ke lorong-lorong. Sebab, tak sedikit warga yang mengetahui adanya perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini.

“Kita ingin warga tahu juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan di wilayahnya. Makanya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Rahul Ibnu Munsir, narasumber lainnya mengatakan, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial sudah menjadi kewajiban. Tapi, saat ini banyak perusahaan gulung tikar akibat dampak pandemi.

“Jenis perusahaan ada swasta, BUMN atau BUMD milik negara. Mereka semua memiliki CSR yang harus dikeluarkan untuk kepentingan sosial,” ujar Rahul.

Khusus di Kecamatan Mamarita, Rahul menyebut ada beberapa perusahaan yang beraktivitas. Misalnya saja, Adhi Karya yang merupakan BUMN, Hotel Gammara, Hotel Rinra dan Universitas Ciputra.

“Perusahaan yang ada di Mariso sering melakukan kegiatan sosial melalui CSR. Misalnya, Universitas Ciputra, mereka memberikan pelatihan untuk warga nelayan hingga menjual produk hasil nelayan,” jelasnya. (*)

Pos terkait