Evaluasi Pemilu 2024, DPRD Makassar Segera Panggil KPU

Rahmat Taqwa Quraisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar usai Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 kemarin.

“Insya Allah minggu depan Komisi A akan memanggil KPU kota Makassar,” kata  Ketua Komisi A DPRD Makassar,  Rachmat Taqwa Quraisy, Jum’at (16/2/2024).

Bacaan Lainnya

Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini karena dinilai pesta demokrasi kali ini amburadul.  Alasannya, orang sudah ingin menyalurkan hak suaranya di TPS tapi kotak suara belum ada.

Bukan hanya itu. Adanya juga surat suara tertukar dengan surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) lain. Ini terjadi di beberapa TPS di Kota Makassar.

“Banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait kertas suara tertukar dengan dapil lain dan beberapa kertas suara yang rusak dan kasus lainnya,” ungkap RTQ.

Bahkan kata dia, ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU. Jangan sampai kembali terulang pada Pilwalkot Makassar nanti.

Selain itu RTQ sapaan Rachmat Taqwa akan mempertanyakan kenapa perhitungan suara bisa molor. ‘’Apa masalahnya. Ini untuk bahan evaluasi pemilu berikutnya,” jelasnya.(*)

Pos terkait