INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Komisi B DPRD Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro, Selasa, 20 Februari 2024.
Rapat yang dipimpin Nurul Hidayat membahasa berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Juga mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak,” katanya.
Turut hadir tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka. Ia memberikan pandangan dan penjelasan terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.(*)





