INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Anggota DPRD Makassar Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Whize Prime Makassar, Minggu (3/2/2024). Tujuan khususnya untuk meningkatkan kualitas peserta didik dalam pemahaman dan penerapan Al-Quran.
“Ini bagian dari startegi pemerintah untuk menuntaskan buta aksara Al-Quran di tengah masyarakat,” jelas Hj Nurul Hidayat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, H. Arifuddin Lewa dan Penyuluh agama Islam Kota Makassar, Usman Sofian.
Nurul Hidayat mengatakan, buta aksara Al-Quran di Makassar perlu diatensi serius. Hal ini harus dituntaskan dengan cara sistematis.
“Tugas mereka membimbing dan mengajak anak-anak kita agar sentantiasa bisa mempelajari al-Quran,” sambung legislator Partai Golkar itu.
Ustadz Arifuddin Lewa mengatakan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an ini perlu mendapatkan pengawalan yang baik. “Jadi bagaimana menjadikan masyarakat tidak buta baca tulis Al-Qur’an,’’ ujarnya.
Di tempat yang sama Narasumber Usman Sofian mengatakan, Perda tersebut untuk mengembangkan peserta didik agar membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia.
“Secara religius kehidupan kita sebagai umat Islam tidak boleh jauh-jauh dari Alquran. Makanya kewajiban bagi kita semua untuk nagaimana Alquran selalu dekat dengan kita sebagai umat Islam,” tandasnya.(*)





